Saat ini, menurutnya tim teknis kepolisian masih bekerja untuk menuntaskan perkara yang sudah 2,5 tahun tak kunjung rampung itu.
"Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja. Namun di balik itu, saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Idham di Auditorium PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan, sidangnya juga akan terbuka di PN [Pengadilan Negeri]. Asas praduga tak bersalah harus dihormati. Saya sudah bilang tadi, di satu sisi saya apresiasi, di sisi lain saya juga sebagai Pimpinan Polri prihatin atas kejadian ini," pungkas Idham.
Siang ini menurut Argo, keduanya bakal dipindahkan dari Ditkrimum Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.
"Tidak pasti [pukul 12.00 WIB]. Kan namanya penyidik seperti apa nanti waktu kosongnya jam berapa, rencananya kan siang," kata Argo ditemui di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12).
[Gambas:Video CNN] (ika/rea)