Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian terkait Wakil Bupati (Wabup) Nduga Wentius Nimiangge yang mundur pada masa sidang berikutnya setelah reses.
"Kami akan menanyakan di masa persidangan berikutnya dengan Menteri Dalam Negeri tentang perihal mundurnya Wakil Bupati Nduga," kata Kamrussamad di Jakarta, Selasa (31/12).
Kamrussamad mengatakan alasan mundur Wentius karena diduga masih ada kekerasan yang dialami masyarakat Kabupaten Nduga. Menurutnya, Komisi II DPR perlu mengetahui alasan pasti Wentius menanggalkan jabatannya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini memerlukan waktu kita untuk mendapatkan data-data yg lebih konkrit, baik dari jajaran Menteri Dalam Negeri maupun jajaran lainnya," ujarnya.
Menurutnya, Komisi II DPR juga tak menutup kemungkinan memanggil Bupati Nduga Yairus Gwijangge dan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mendapatkan penjelasan tentang latar belakang mundurnya Wentius.
"Kasih kami waktu di DPR untuk mendapatkan penjelasan Mendagri karena pengundurannya belum tentu disetujui. Karena itu memerlukan proses dan waktu," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Nduga, Wentius Nimiangge mengundurkan diri dari jabatannya di hadapan masyarakat Nduga pada Selasa (24/12). Wentius mengundurkan diri sembari mengaku tak sanggup melihat sejumlah kekerasan hingga pembunuhan yang menimpa warga sipil.
Wentius mengatakan jabatannya dilepas oleh jenazah-jenazah warga Nduga, termasuk jenazah ajudan dan sopirnya yang turut tewas ditembak.
"Karena jabatan itu pertama dilepas dengan jenazah, ini supir saya yang ditembak, ajudan saya," kata Wentius kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (24/12).
[Gambas:Video CNN] (fra/age)