Menurut Saor, Novel telah menyampaikan keinginan itu kepada penyidik saat proses pemeriksaan.
"Saudara Novel ingin bertemu dengan kedua tersangka," kata Saor di Polda Metro Jaya, Senin (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru hadir, tentunya ketemu penyidik dulu. Itu mungkin barangkali baru ketemu kawan-kawan media. Tentunya ketika saya dipanggil, dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban maka saya berkepentingan memberikan keterangan," tuturnya.
Polisi diketahui telah menjerat dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan. Keduanya saat ini sedang menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan.
Dua orang tersangka itu adalah anggota Polri aktif berinisial RM dan RB. Belum diketahui jelas motif dari kedua tersangka itu menyiram air keras terhadap Novel.
Saat dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Sabtu (28/12) lalu, salah satu tersangka mengatakan bahwa dirinya tidak menyukai Novel. (dis/ain)