Media sosial sempat ramai membicarakan benda berbentuk kotak yang terlihat di saku salah seorang tersangka. Warganet menganggap benda tersebut adalah telepon genggam yang belum disita kepolisian.
"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke labfor dan kita [akan] lihat di sana apa yang harus labfor sampaikan ke penyidik berkaitan dengan handphone kedua tersangka," tuturnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin penyidik ada [pemeriksaan] tambahan terhadap kedua tersangka. Di mulai dari jam 09.00 sampai jam 16.00 WIB," tambahnya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Novel Baswedan disiram air keras ketika hendak pulang ke rumahnya usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading Jakarta.
Sejak itu polisi melakukan penyelidikan. Butuh waktu yang lama hingga ada dua orang ditangkap pada Kamis (26/12). Mereka adalah RM dan RB.
Keduanya merupakan anggota polisi satuan Brimob. Saat dibawa dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri, tersangka RB sempat mengatakan alasannya menyerang Novel.
"Tolong dicatat. Saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," kata tersangka berinisial RB setengah berteriak sebelum memasuki mobil di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).