Ribut Soal Kotak, Polri Klaim Telah Sita HP Tersangka Novel

CNN Indonesia
Selasa, 31 Des 2019 18:56 WIB
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan ponsel tersangka tak hanya disita, tetapi juga sudah diberikan kepada laboratorium forensik.
Polri menyebut telah menyita ponsel dua tersangka penyiraman Novel Baswedan (ANTARA FOTO/Abdul Wahab)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menyita telepon seluler milik dua tersangka penyiraman Novel Baswedan. Ponsel tersebut kini tengah diperiksa di laboratorium forensik (labfor) Polri.

Media sosial sempat ramai membicarakan benda berbentuk kotak yang terlihat di saku salah seorang tersangka. Warganet menganggap benda tersebut adalah telepon genggam yang belum disita kepolisian.

"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke labfor dan kita [akan] lihat di sana apa yang harus labfor sampaikan ke penyidik berkaitan dengan handphone kedua tersangka," tuturnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, Argo mengatakan pihaknya terus mendalami kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan usai ada dua tersangka yang telah ditangkap. Terbaru, pemeriksaan kembali dilakukan.

"Kemarin penyidik ada [pemeriksaan] tambahan terhadap kedua tersangka. Di mulai dari jam 09.00 sampai jam 16.00 WIB," tambahnya.

Argo belum mau merinci hasil pemeriksaan. Karenanya, belum ada perkembangan terbaru yang dipaparkan kepolisian mengenai kasus Novel. Motif kedua tersangka itu melakukan penyiraman terhadap juga belum diungkap polisi.
[Gambas:Video CNN]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Novel Baswedan disiram air keras ketika hendak pulang ke rumahnya usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading Jakarta.

Sejak itu polisi melakukan penyelidikan. Butuh waktu yang lama hingga ada dua orang ditangkap pada Kamis (26/12). Mereka adalah RM dan RB.

Keduanya merupakan anggota polisi satuan Brimob. Saat dibawa dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri, tersangka RB sempat mengatakan alasannya menyerang Novel.

"Tolong dicatat. Saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," kata tersangka berinisial RB setengah berteriak sebelum memasuki mobil di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).
(fey/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER