"Insyaallah sebelum April lah paling lambat, pokoknya ya kita usahakan secepat-cepatnya ya, kita realisasikan," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wisnu juga menyebut tunjangan itu sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020.
"Jadi itu kami punya tunjangan khusus bagi guru-guru di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T), termasuk guru di daerah terdampak bencana, tunjangannya sudah ada anggarannya, masuk situ," Wisnu menambahkan.
Ia juga mengatakan semua guru yang terdampak bencana, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS, akan mendapat tunjangan khusus dengan besaran yang sama.
"Yang penting anggarannya siap dulu, nanti kriterianya kita tentukan, bukan guru yang ada di daerah bencana ya, guru yang terdampak bencana," jelasnya.
"DIPA tahun 2020 belum mulai direalisasikan ya, kita masih [melakukan] persiapan; persiapan penganggaran, persiapan juga Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), kan kita semua masih pelaksana tugas (Plt) ini," tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan akan memberikan tunjangan khusus selama tiga bulan bagi guru terdampak bencana, saat meninjau SD terdampak bencana di Kabupaten Bogor, Senin (6/1).
(khr/arh)