Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan ada beberapa modus serangan siber buzzer terhadap jurnalis. Namun faktor utama serangan itu adalah polarisasi politik di tengah masyarakat.
"Ya, baru-baru ini akan tetap modelnya akan sama, kayak Tempo (dalam kasus Jokowi Pinokio), kemudian Kompas juga dengan beberapa media (kasus peliputan banjir Anies). Dan ketika ada konflik politik lagi, dengan kubu-kubu yang saling banyak ini, akan terjadi itu lagi," kata Ade dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta, Senin (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teman-teman media jangan diam juga. Kemarin sudah bagus direspons dia menyanggah itu. Jadi dengan dialektika itu, itu akan berkembang, publik juga akan menilai mana yang benar, ya sekarang rezim buzzer, berat juga," tuturnya.
Kasus lainnya adalah penyerangan terhadap reputasi aplikasi media massa. Hal itu dialami Tempo saat mengangkat sampul "Jokowi Pinokio". Beberapa pendengung menyerukan warganet memberi skor buruk untuk aplikasi Tempo.
Contoh lain yang disoroti LBH Pers adalah tudingan pendengung soal beberapa media massa arus utama dibayar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu digoreng buzzer di Twitter setelah beberapa media massa menaikkan berita seorang warga bernama Rodiyah memanggil Anies sebagai presiden.
"Menurut pendapat kami itu sangat bisa dibawa ke ranah hukum, tapi bukan dengan pidana karena kita jelas menolak pasal penghinaan UU ITE. Tapi bisa saja kita menggunakan pasal perdata," ujarnya.
(dhf/ain)