Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri mengklaim telah mengganti hingga 10.166 dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat bencana pada awal tahun.
Direktur Jenderal Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan bahwa penggantian dokumen tersebut dilakukan dengan mengedepankan kemudahan persyaratan.
"Persyaratannya tidak menggunakan surat pengantar RT/RW, tidak ada pengantar surat kehilangan dari kepolisian," kata Zudan kepada wartawan dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (14/1).
Ia menjelaskan bahwa penggantian dokumen tersebut dilakukan di kurang lebih 21 Kabupaten/Kota yang terdampak bencana alam pada awal tahun 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam 10 hari, dukcapil mencatat sudah menangani penggantian banyak dokumen, termasuk 5.081 kartu keluarga dan 2573 KTP elektronik.
Zudan memastikan bahwa pihaknya masih membuka posko-posko untuk melayani penggantian dokumen tersebut.
Masyarakat dapat langsung mengajukan penggantian dengan mendatangi Dinas Dukcapil setempat, pendataan melalui posko-posko pengungsian, ataupun dikumpulkan secara kolektif melalui RT/RW.
"Dan waktunya juga kita tidak batasi. Artinya sepanjang ada bencana, dukcapil proaktif melakukan penggantian dokumen," ujar dia.
[Gambas:Video CNN]Penggantian ini sesuai dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menjamin dokumen kependudukan warga, seperti e-KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga, rusak atau hilang karena banjir di Jabodetabek akan segera diganti.
Tito pun sempat bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Selasa (13/1) lalu. Ia meminta penambahan anggaran untuk penggantian dokumen.
(mjo/has)