Salah satunya, Wahyu Setiawan sempat menyinggung nama Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik DKPP yang berlangsung di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Jakarta, Rabu (15/1). Pernyataan itu bermula saat Wahyu mendapat tekanan dari mantan Anggota Bawaslu RI yang kini menjadi kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu mengaku melapor kepada Arief sebagai Ketua KPU dan Evi sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik. Dia meminta Arief untuk menegaskan sikap penolakan KPU terhadap PAW itu ke berbagai pihak.
Ketua KPU Arief Budiman. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) |
"Karena gelagatnya tidak enak, saya bilang ke ketua, 'Ketua, kalau Ketua bisa berkomunikasi dengan Harun, tolong disampaikan bahwa permintaan PDIP melalui surat tidak mungkin bisa dilaksanakan, kasihan Harun'," tutur Wahyu.
[Gambas:Video CNN]
Dalam kesempatan itu, Wahyu menyampaikan kepada Arief bahwa ada praktik makelar PAW. Arief pun menyampaikan sudah menegaskan sikap ke pihak-pihak terkait.
"Termasuk baru saja menceritakan pada Pak Johan Budi, Anggota Komisi II (DPR) yang kebetulan bertugas sama Ketua," ungkap Wahyu.
Untuk sementara, Arief belum merespons pernyataan Wahyu dalam sidang itu, baik di dalam sidang ataupun kepada awak media massa.
Sidang pemeriksaan dugaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terkait pergantian antarwaktu Anggota DPR RI Fraksi PDIP ini akan dilanjutkan hari ini. DKPP diagendakan sidang putusan di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Sidang bakal dimulai pukul 14.00 WIB.
(dhf/arh)
