Semanggi I-II Bukan HAM Berat, Mahfud Lempar Bola ke Kejagung

CNN Indonesia
Jumat, 17 Jan 2020 17:41 WIB
Mahfud MD menghindar dan enggan memberi penjelasan terkait pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa kasus Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.
Menko Polhukam Mahfud MD. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menko Polhukam Mahfud MD enggan berkomentar soal penyataan Jaksa Agung ST Burhanduddin bahwa Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II pada tahun 1998 bukan termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia berat. Terkait pelanggaran HAM berat itu Mahfud 'melempar bola' ke Jaksa Agung.

"Ya nanti tanya ke Jaksa Agung ya biar tidak memberi keterangan beda-beda," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/1).

Tak hanya itu, Mahfud juga terlihat langsung memasuki mobil ketika ditanya mengenai pertimbangan Kejagung menyimpulkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II yang terjadi pada 1998 lalu bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

Hal itu diklaim berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR yang menyatakan dua kasus tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

"Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II, telah ada hasil Rapat Paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin saat menggelar rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (16/1).


[Gambas:Video CNN]
Peristiwa Semanggi I diawali dengan demonstrasi mahasiswa yang menolak Sidang Istimewa MPR yang digelar pada 10-13 November 1998. Mereka yang mengikuti sidang adalah anggota MPR RI hasil pemilu 1997. Kala itu mahasiswa menganggap sidang tersebut akan dijadikan ajang konsolidasi kroni-kroni Soeharto.

Hasil penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan dalam kasus Semanggi I, II, dan Trisakti telah terjadi praktik Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (Crime Against Humanity) yakni praktik pembunuhan, perbuatan tidak berperikemanusiaan yang berlangsung secara sistematik, meluas dan ditujukan pada warga sipil.

Semanggi I-II Bukan HAM Berat, Mahfud Lempar Bola ke KejagungFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
(jps/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER