Polisi Ringkus Pelaku Begal Bokong di Jatinegara

CNN Indonesia
Senin, 20 Jan 2020 22:20 WIB
Polisi telah menangkap pelaku begal bokong di Jatinegara dan begal payudara di Bekasi pada hari ini.
Ilustrasi tersangka. (Istockphoto/D-Keine)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi meringkus pelaku begal bokong yang beraksi di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (20/1). Kapolsek Jatinegara Kompol Dharmo membenarkan informasi penangkapan tersebut, namun ia enggan membeberkan identitas pelaku.

"Pelaku sudah tertangkap, perkara sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur," kata Dharmo saat dikonfirmasi, Senin (20/1).


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Heri Purnomo yang dikonfirmasi terpisah enggan memberikan penjelasan ihwal kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti ya," ucap Heri.

Rekaman aksi begal bokong di Jatinegara telah tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @warung_jurnalis.

[Gambas:Instagram]

Dalam video tersebut terlihat pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoppy dan mendekati korban dari arah belakang. Saat sudah dekat, pelaku langsung meremas bokong korban. Usai melakukan aksi tak senonohnya itu pelaku langsung melarikan diri.

Pada unggahan itu disampaikan aksi tersebut terjadi di sebuah gang di Jalan Mulia Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Aksi itu terjadi pada Jumat (17/1) sekitar pukul 09.08 WIB.

"Korban sempat mengejar pelaku namun tak berhasil mengejar. Menurut warga kasus pelecehan seksual ini sudah dilaporkan ke pihak Polsek Jatinegara," demikian keterangan dalam unggahan itu.

Sebelumnya, polisi juga meringkus tersangka begal payudara berinisial Denny Hendrianto yang telah lima kali beraksi di wilayah Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan berdasarkan pengakuan Denny, aksi bejat tersebut dipicu dorongan pelampiasan hawa nafsu. Denny diketahui juga kerap menonton video porno lewat ponselnya.

"Yang bersangkutan sering menonton video porno baik di rumah atau melalui ponsel. Itu yang mendasari atau motif [tersangka] melakukan itu [pelecehan seksual]," tutur Yusri, Senin (20/1). (dis/fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER