"Itu (penebangan) semua dirancang sebelum formula E. Kebetulan formula E ada. Kebetulan saatnya hampir bersamaan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1).
Heru menjelaskan bahwa revitalisasi Monas sudah dimulai pekerjaannya 20 November 2019 dengan masa kerja 50 hari. Namun karena belum selesai, pengerjaan dilanjutkan di tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:FOTO: Monas dari Sudut Berbeda |
Diakui Heru bahwa awalnya anggaran yang dimasukkan di awal tahun 2019 ialah sebesar Rp147 miliar. Dianggap tidak bisa terserap dengan baik, maka anggaran diturunkan Rp71 miliar di tahun 2020.
Diakui Heru pemerintah pusat memiliki hak milik, namun DKI memiliki kewenangan untuk mengelola dan menata Monas. Sehingga menurutnya tidak ada masalah dengan revitalisasi tersebut.
[Gambas:Video CNN]
"Kan kita sudah bisa mengelola kan menata kan, itu melanjutkan sebenarnya dalam konsep itu tidak mengubah secara total. Cuma di dalam praktiknya ditanami pohon," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai penebangan pohon di Monas mubazir. Rencananya Prasetio akan meminta Komisi D memanggil komisi terkait untuk meminta penjelasan terkait revitalisasi.
Hal ini perlu dilakukan karena anggaran revitalisasi Monas yang tercatat hanya untuk penyelenggaraan Formula E.
"Bukan untuk tebang-tebang pohon begitu. Gimana pengaspalan, pengalihan sejumlah ruas jalan untuk trek yang akan menjadi perlintasan," tutup dia. (ctr/ain)