Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan komisinya tidak akan ragu menolak kembali usulan KY bila hasil uji kelayakan dan kepatutan menganggap calon-calon hakim agung yang telah diusulkan tidak layak dan tidak memenuhi standar kompetensi.
Menurutnya, Komisi III DPR tidak mau kecolongan kembali seperti yang terjadi selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Gerindra itu juga mengaku kecewa dengan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan terhadap empat dari 10 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc sejauh ini yakni Ansori, Sugiyanto, Willy Farianto, dan Soesilo.
"Ini baru empat. Menurut saya kemungkinan empat-empatnya tidak lolos," ujar Desmond.
[Gambas:Video CNN]
Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada pada 21-22 Januari 2020.
Sebanyak enam nama calon hakim agung, dua nama calon hakim ad hoc tipikor, dan dua nama hakim ad hoc hubungan industrial mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan ini. (mts/fea/fea)