"Kalau nanti sudah dilihat ada penyimpangan, [kerajaan-kerajaan] itu harus dibubarkan dan harus dilarang," kata dia, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga Sultannya yang jadi gubernur di Jogja. [Kerajaan] selain itu kan sifatnya budaya. Lalu muncul-muncul komunitas budaya sepanjang tak melanggar, tak menyimpang, dan tak merugikan pihak lain tak ada tindak pidananya," tutur dia.
"Dan mereka sudah tergabung [dalam komunitas budaya]. Jadi yang baru [muncul] itu kan enggak masuk. Itu pun enggak memiliki kekuasaan dan pengakuan dalam arti konsistensi sebuah kerajaan, tapi lebih pada peninggalan budaya," Ma'ruf menambahkan.
Sebelumnya, sejumlah kerajaan fiktif terungkap. Di antaranya, Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Kerajaan Jipang di Blora, Jateng, dan Kerajaan Sunda Empire di Bandung, Jawa Barat (Jabar).