Ma'ruf Sebut Kerajaan Fiktif Harus Dibubarkan dan Dilarang

CNN Indonesia
Rabu, 22 Jan 2020 18:19 WIB
Wapres Ma'ruf Amin menyebut kerajaan-kerajaan fiktif yang belakangan muncul harus segera dibubarkan bila ditemukan ada penyimpangan oleh aparat.
Wapres Ma'ruf Amin menyebut kerajaan-kerajaan fiktif harus dibubarkan. (Setwapres)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut kerajaan-kerajaan fiktif yang belakangan muncul harus segera dibubarkan bila ditemukan ada penyimpangan oleh aparat.

"Kalau nanti sudah dilihat ada penyimpangan, [kerajaan-kerajaan] itu harus dibubarkan dan harus dilarang," kata dia, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (22/1).

Mantan Rais Aam PBNU itu juga tak ingin fenomena kerajaan-kerajaan fiktif terulang di kemudian hari. Sebab, kata dia, masyarakat saat ini sudah mencapai konsensus soal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlebih, Ma'ruf menyatakan saat ini hanya ada satu kerajaan yang masih diakui eksistensinya oleh pemerintah Indonesia, yakni Keraton Yogyakarta. Kerajaan lainnya kini lebih bersifat entitas kebudayaan.

"Sehingga Sultannya yang jadi gubernur di Jogja. [Kerajaan] selain itu kan sifatnya budaya. Lalu muncul-muncul komunitas budaya sepanjang tak melanggar, tak menyimpang, dan tak merugikan pihak lain tak ada tindak pidananya," tutur dia.

[Gambas:Video CNN]
"Dan mereka sudah tergabung [dalam komunitas budaya]. Jadi yang baru [muncul] itu kan enggak masuk. Itu pun enggak memiliki kekuasaan dan pengakuan dalam arti konsistensi sebuah kerajaan, tapi lebih pada peninggalan budaya," Ma'ruf menambahkan.

Sebelumnya, sejumlah kerajaan fiktif terungkap. Di antaranya, Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Kerajaan Jipang di Blora, Jateng, dan Kerajaan Sunda Empire di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

(rzr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER