Rika Callebaut, istri dari cucu Soeharto Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit ini diperiksa selama lima jam. Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku telah menjadi member memiles dan menyetorkan uang total Rp 3 miliar.
"Selanjutnya saya serahkan ke lawyer saya," kata Rika usai diperiksa di Mapolda Jatim, Senin (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pengacara Rika, Gontor Tobing, mengatakan kliennya merupakan korban aplikasi besutan PT Kam and Kam tersebut.
Gontor menyebut Rika telah menjadi member Memiles selama enam bulan, sejak Juli 2019.
"Kurang lebih (Rp 3 miliar), ada beberapa kali top up dengan besaran yang berbeda-beda. Member sejak Juli 2019," ujarnya.
Lebih lanjut, Rika merupakan anggota Keluarga Cendana pertama yang bergabung menjadi member Memiles. Ia juga mengajak sang suami, Ari Sigit untuk bergabung.
"Sebagai member, Mbak Rika duluan sebagai member baru memperkenalkan sistem ini kepada suami, Ari. Mbak Rika di sini top up menyetor, Pak Ari juga ada menyetor juga," kata dia.
Selama bergabung, kliennya pun mengaku tekah mendapatkan reward dua unit mobil mewah berjenis Toyota Alphard dari Memiles. Namun dua mobil itu pun telah diserahkan pihaknya ke Polda Jatim, untuk disita.
"Rewardnya dua mobil dan sudah dikembalikan. Alphard dua sudah dikembalikan kemarin diserahkan sebagai itikad baik kepada penyidik," katanya.