6 Orang Gantikan 4 Jaksa KPK yang Ditarik ke Kejaksaan

CNN Indonesia
Selasa, 28 Jan 2020 12:43 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango membantah dua dari empat jaksa yang ditarik ke Kejagung punya konflik kepentingan terkait Firli Bahuri.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango menyatakan ada enam jaksa baru yang masuk untuk menggantikan empat jaksa yang sebelumnya kembali ke Kejaksaan Agung. Empat jaksa yang kembali ke institusi awal itu dua di antaranya ditarik sebelum masa tugasnya di KPK habis.

"Ada enam jaksa baru untuk menggantikan," ujar Nawawi saat ditemui di gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1).

Nawawi menegaskan bahwa penarikan empat jaksa itu menjadi kewenangan pihak Kejagung sepenuhnya. Ia membantah ada konflik kepentingan terhadap dua jaksa, Sugeng dan Yadyn, yang ditarik ke Kejagung meski masa tugasnya di KPK baru berakhir pada 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan itu pegawai yang diperbantukan dari kejaksaan. Kapan saja mereka tarik. Tanyakan saja sama pimpinannya," kata Nawawi.

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, dua jaksa KPK Sugeng dan Yadyn ditarik kembali ke kejaksaan. Penarikan kedua jaksa itu diklaim merupakan keputusan instansi asal yaitu Kejagung.

Penarikan Sugeng sendiri sebelumnya disebut terkait dengan pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) terhadap Ketua KPK Firli Bahuri yang pernah melanggar etik saat menjadi Direktur Penindakan KPK.

Pihak KPK sebelumnya menampik pengembalian Sugeng terkait pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengakui Sugeng memang pernah menjadi pemeriksa internal. Namun ia tak tahu pasti apakah Sugeng pernah bergabung dalam tim yang memeriksa Firli. (psp/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER