Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, uang tersebut dikembalikan Ari melalui mekanisme transfer ke rekening barang bukti penyidik.
"Sudah ada pengembalian alat bukti berupa uang sebesar Rp3,5 miliar ya kepada penyidik," kata Truno, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Istri Ari Sigit Setor Rp3 Miliar ke Memiles |
"Saat ini masih dalam proses penyidikan dan tentunya alat bukti ini harus dilakukan penyitaan dalam rangka untuk menyelamatkan aset member yang menjadi korban," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Dengan demikian, total barang bukti berupa uang yang yang disita dalam kasus Memiles mencapai Rp136 miliar. Uang itu didapat penyidik dari sejumlah rekening yang dimiliki PT Kam and Kam selaku pendiri aplikasi Memiles.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur membongkar kasus investasi bodong Memiles. Sejauh ini, sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah publik figur seperti yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe (Ello), Pinkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan perancang busana Adjie Notonegoro. (frd/osc)