"Belum masuk suratnya secara resmi ke DPR, saat ini belum masuk berkenaan dengan Omnibus Law," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/2).
Lihat juga:RUU Omnibus Law Cilaka Tabrak Putusan MK |
Azis menyatakan jika surpres soal RUU Omnibus Law sudah dikirim pemerintah, pihaknya akan menyerahkan ke Badan Musyawarah (Bamus). Setelah itu surat tersebut akan dibacakan dalam Rapat Paripurna.
"Sampai hari ini belum ada, secara resmi belum ada," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kan nanti ada waktunya masuk, tapi sampai hari ini belum," tuturnya.
Sebelumnya, DPR telah memutuskan empat Omnibus Law masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menyatakan telah menandatangani surat presiden (surpres) RUU Omnibus Law Perpajakan. Usai ditandatangani, surpres itu akan segera diserahkan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut.
"Soal Omnibus Law yang tentang perpajakan sudah saya tandatangani," ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1).
Sementara untuk surpres RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jokowi mengatakan masih menunggu dilengkapi. Jokowi mengatakan, bakal segera menandatangani surat presiden rancangan uu tersebut bila sudah dilengkapi.
(fra/gil)