Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, harga sewa kios di pusat nantinya mencapai Rp64 juta per meter persegi. Belum ada tanggapan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pernyataan Gembong.
"Apakah UMKM mampu membayar Rp64 juta? Itu dikerjasamakan selama 20 tahun dan bagi hasilnya luar biasa, 85 persen ke pihak swasta dan 15 persen pihak Jakpro," kata Gembong di DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gembong juga mengkritik keberadaan PT JUP. Menurut Gembong, tak punya hak untuk melakukan kerjasama atau menyewakan lahan ke pihak ketiga.
Proyek pembangunan Pusat Kuliner di RTH era Ahok. (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat) |
Pembangunan proyek di RTH Muara Karang sudah dimulai sejak 2018, sempat terhenti karena diprotes DPRD DKI. Pihak pengembang pun kembali mengurus dan melengkapi administrasi kepada PTSP Jakarta. Beberapa waktu lalu pembangunan kembali dilanjutkan. Belakangan PT JUP menyatakan hanya mengelola 11 persen dari total kawasan seluas 2,3 hektare. Sisanya PT JUP mengklaim akan mempertahankan RTH dan pembangunan ramah lingkungan.
Selain itu, Gembong juga menyoroti klaim izin yang telah dikantongi pengembang. Menurut Gembong izin itu harus atas persetujuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Mau kapan pun diterbitkan, itu peruntukannya bukan peruntukan proyek. Itu bukan prosedurnya, kalau pun boleh, biasanya atas persetujuan gubernur," kata Gembong.
Proyek pembangunan Pusat Kuliner di RTH era Ahok. (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat)