"Enggak ada istilah dijebak [dalam hukum], tapi [ada] orang memfasilitasi, membuktikan adanya begituan, itu dikenakan penyertaan," kata dia, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/2).
"Kalau ada orang menyediakan tempat memancing masuk ke situ [lokasi penjebakan]," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Yang kena] cuma muncikari, [Pasal] 295, 296 [KUHP]," ucapnya.
Namun demikian, dia menyebut masih ada pasal 27 ayat (1) UU ITE yang bisa digunakan menjerat tindakan prostitusi.
Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade mengaku siap diperiksa MKD terkait dugaan penjebakan pekerja seks. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Diketahui, pasal penyertaan pada KUHP terdiri dari Pasal 55 dan Pasal 56.
Pasal 55 berbunyi, "Dipidana sebagai pelaku tindak pidana: 1. mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan.
2. mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan."
2. mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau ke- terangan untuk melakukan kejahatan."
Terpisah, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Andi Rio Idris Pandjalangi mempersilakan masyarakat yang ingin melaporkan Andre ke pihaknya.
Namun sejauh ini MKD belum menerima laporan apapun terkait dugaan pelanggaran etik Andre hingga saat ini.
[Gambas:Video CNN]
"Sampai sekarang belum ada laporan, pokoknya belum ada laporan tentang hal itu ya, dari pihak manapun juga belum ada laporan," klaim Andi.
Andre Rosiade sendiri mengaku hanya menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan sekaligus hendak membuktikan bahwa memang ada kasus prostitusi online di Sumbar.
Ia pun mengaku hanya menyampaikan keresahan masyarakat Padang ke kepolisian dan mengaku siap jika dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
(mts/arh)
Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade mengaku siap diperiksa MKD terkait dugaan penjebakan pekerja seks. (