Anggota Panja Jiwasraya di Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk menggali informasi seputar gagal bayar yang dialami perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Ada kemungkinan kami meminjam (tersangka) untuk dimintai keterangan," ujar Adies kepada wartawa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:PAN Terbuka Dukung Pansus Jiwasraya |
"Banyak hal nanti, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lainnya," ucap Adies.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi Jiwasraya.
Sementara, dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.