Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan mempertanyakan tahapan yang akan ditempuh pimpinan DPR dalam menyikapi usulan fraksinya dan PKS tersebut.
"Pimpinan, pada 4 Februari 2020, tanda tangan 104 anggota DPR pengusul hak angket (pansus) Jiwasraya sudah diterima Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin. Tolong dijelaskan, bagaimana tahapan selanjutnya dan hingga kapan akan disampaikan dalam sidang paripurna terhormat ini," kata Irwan saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Menyikapi ini, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pemimpin Rapat Paripurna DPR membenarkan bahwa Aziz telah menerima usulan pembentukan Pansus Jiwasraya yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat dan PKS.
Lihat juga:PAN Terbuka Dukung Pansus Jiwasraya |
"Kami akan agendakan rapat Bamus untuk disampaikan di Paripurna," tutur sosok yang akrab disapa Cak Imin itu. (mts/osc)