Hal tersebut diakui Kemendikbud merepons kasus dugaan perundungan siswa SMPN 16 Kota Malang, Jawa Timur, berinisial MS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun sudah diatur, dia menyebut kasus kekerasan di sekolah masih jadi persoalan.
Di sisi lain, Haris menyatakan pernah mengupayakan agar soal kekerasan di sekolah diatur dalam Peraturan Presiden.
"Tapi sampai sekarang, kan, belum terjadi. Masih permen. Dengan harapan kalau dinaikan lebih kuat," ujarnya.
MS yang diduga mengalami perundungan harus menjalani amputasi pada jari tengahnya karena mengalami luka serius. Peristiwa perundungan itu terjadi pada minggu kedua bulan Januari 2020.
Paman MS, Taufik mengatakan dokter memutuskan untuk mengamputasi karena jari tengah kanan keponakannya sudah tidak berfungsi lagi.
[Gambas:Video CNN]
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dan tujuh murid terduga pelaku kekerasan.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan dari aduan yang diterima, MS dianiaya dengan cara diangkat dan dijatuhkan serta diduduki dan dinjak tangannya oleh 7 orang. (fey/wis)