Gani bilang ia baru tahu masuk tim tersebut usai melihat surat keputusan (SK) yang diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Surat itu, kata dia, dikeluarkan usai pihaknya menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law.
"Tiba-tiba kemarin sore keluarlah SK Menko Perekonomian. Tiba-tiba menjelang kami demo, dan melihat dalam SK tersebut saya masuk dalam tim pengkajian dan berkomunikasi," kata Gani dalam mediasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan bahwa sejak awal KSPSI telah diajak bicara oleh Presiden Joko Widodo terkait Omnibus Law. Ia mengatakan awalnya mendukung RUU tersebut, asal melibatkan elemen buruh untuk menghindari kecurigaan.
Namun seiring berjalannya waktu, ia tak melihat ada upaya pemerintah menggandeng buruh. Beberapa kali Gani mengirim surat ke Jokowi untuk mengingatkan potensi gejolak di kalangan buruh.
Dalam kesempatan itu, Gani berharap DPR bisa mengingatkan pemerintah agar lebih transparan. Gani menyatakan elemen buruh siap memberi masukan jika diajak bicara terkait RUU tersebut.
"Kita siap untuk itu karena kita punya tim dewan pakar. Yang penting buat kami kita diajak bicara, kita berargumentasi dengan baik," ucapnya.
Lihat juga:RUU Omnibus Law Cilaka Tabrak Putusan MK |