Ia mengungkapkan hal itu sembari menangis saat memberikan keterangan ke wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan tekanan batin saya seperti ini saya melakukan kesalahan yang sangat fatal," ujar Lucinta.
"Dari sini saya bisa menebus dosa dan saya bisa menyesali apa yang saya lakukan," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Lucinta Luna dan tiga rekannya digerebek polisi di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) pagi. Saat penggerebekan tersebut polisi menemukan butir-butir pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah.
Lucinta telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 62 Jo 71 Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Psikotropika. Ia terancam hukuman penjara 4 tahun.