"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito saat dikonfirmasi, Kamis (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses kepolisian tetap berjalan. Proses penyelidikan sudah naik ke penyidikan," ujar dia.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F. Sutisna menyebut tiga tersangka itu tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," kata dia, dikutip dari Antara.
Meski tidak ditahan, Iskandar memastikan proses hukum terhadap ketiga tersangka tetap berjalan.
Sejauh ini, tiga siswa yang terlihat memukul siswa dalam video sudah ditangkap oleh Polres Purworejo. Kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi dan juga mengundang orang tua korban.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Purworejo juga membenarkan peristiwa dalam video yang beredar. Bullying itu terjadi di SMP Muhammadiyah, Butuh, Purworejo. Pemkab Purworejo menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
[Gambas:Twitter]
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun mengaku sudah menelpon Bupati Purworejo dan kepala sekolah terkait untuk mengurus kasus tersebut.
"Besok (hari ini, Kamis, 13/2) saya minta pengawas sekolah dan dinas untuk turun agar bicara dengan ortu anak-anak itu," kicaunya di Twitter, Rabu (12/2).
(mjo/arh)