MoU ini merupakan perjanjian perdamaian antara pemerintah Indonesia dengan GAM yang ditandatangani di Finlandia pada 15 Agustus 2005.
Mantan petinggi GAM Malik Mahmud Al Haythar menyatakan, pihaknya memberi masukan terkait realisasi sejumlah poin dalam MoU kepada Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di antaranya masalah tanah yang dijanjikan pada kombatan, masalah Pemda belum selesai, perekonomian, dan investasi. Ini yang saya minta supaya diperhatikan karena kadang-kadang ada persepsi regulasi yang enggak sejalan dengan daerah dan pusat. Ini harus diselesaikan," katanya.
"Presiden menunjuk KSP untuk menangani berbagai isu-isu ini dalam tiga bulan ke depan. Sudah ada formula yang bisa menjadi solusi. Kami akan bekerja intensif dengan tim dari Aceh," ucap Moeldoko.
[Gambas:Video CNN]
Menurutnya, penyelesaian sejumlah poin dalam perjanjian itu selama ini terhambat karena muncul kekhawatiran dari para investor terhadap kondisi Aceh. Padahal fakta di lapangan, kondisi di tanah rencong itu aman.
"Intinya beliau-beliau menginginkan ada perubahan signifikan dalam 15 tahun terakhir karena kurang ada perubahan di bidang pembangunan. Ini berkaitan dengan persepsi yang telah terbangun oleh para investor bahwa situasi di Aceh begini-begini, padahal sesungguhnya Aceh aman-aman saja," katanya.
"Selain itu dilihat UU lokalnya bagaimana nanti dipikirkan kembali," kata Moeldoko. (psp/ain)