Hal itu dikatakan Ali saat ditanya alasannya mengatur larangan aktivitas seks BDSM. Dia memberi contoh kasus pembunuhan di Bengkulu akhir tahun lalu. Dalam kasus itu, suami bernama Romi Sepriawan membunuh istrinya yang sedang hamil Erni Susanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali juga membantah negara bakal ikut campur dalam ranah privat dengan RUU ini. Sebab ia bersikukuh sadisme dan masochisme yang diatur dalam RUU Ketahanan Keluarga mengarah ke pembunuhan.
Ali menyampaikan RUU masih dalam pembahasan. Masih terbuka kemungkinan untuk perubahan. Namun ia meminta masyarakat untuk tidak berpikiran negatif dulu dengan RUU ini.
[Gambas:Video CNN]
"Jangan Anda melihat bahwa ini seolah-olah undang-undang ini adalah undang-undang hukum Islam atau undang-undang yang memiliki kepentingan tertentu. Tidak ada. Enggak jadi juga enggak apa-apa," ucapnya.
Draf aturan ini diajukan oleh lima politisi, yaitu Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, serta Ali Taher dari Fraksi PAN. (dhf/wis)