Tunggu Perpres Jokowi, BKN Belum Buka Pendaftaran PPPK

CNN Indonesia
Jumat, 21 Feb 2020 05:20 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak mau membuka pendaftaran jika perpres tentang formasi dan gaji PPPK belum diterbitkan Presiden Jokowi
Ilustrasi tenaga honorer yang ingin kejelasan status (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih belum membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). BKN menunggu Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebelum membuka pendaftaran.

Kepala BKN, Bima H Wibisana mengatakan pihaknya akan langsung turun tangan jika sudah ada regulasi yang mengatur PPPK.

"Perpresnya belum keluar, regulasi belum ada," katanya usai temu media di Kantor Pusat BKN, Kamis (20/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan bahwa perpres nanti bakal mengatur formasi pegawai. Bakal diatur pula besaran gaji yang akan diterima PPPK. 

"Di tingkat teknis sudah selesai bahasan formasi dan gaji yang akan diterima PPPK, bahkan menteri keuangan telah mengeluarkan permenkeu, tapi belum ada lanjutannya," katanya. 

Masih ada sebanyak 379.000 tenaga honorer yang menunggu pendaftaran PPPK dibuka. Namun, jika instansi pemerintahan menyatakan tidak membutuhkan tenaga PPPK, maka BKN tidak akan membuka pendaftaran pada tahun ini. 

"Masih menunggu dari tiap instansi kebutuhan PNS dan PPPK, kalau usulan PPPK nya banyak, mungkin akan dibuka, kalau tidak ya tidak ada," tuturnya. 

Meski demikian, BKN masih mengkaji berbagai pilihan yang memungkinkan agar pegawai yang pekerjaannya bersifat teknis diangkat menjadi PPPK. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan pegawai di lembaga pemerintahan. 

"Kami masih mengeksplorasi opsi-opsi untuk bisa membuka PPPK untuk tenaga yang kerjanya teknis itu, seperti security, penjaga palang pintu air dan penjaga palang kereta api," tuturnya. 

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya pada 2019 BKN membuka pendaftaran PPPK tahap I, namun Perpres PPPK tahun 2019 belum ditandatangani presiden. Tanpa perpres, maka tidak akan ada pembukaan pendaftaran.

Pemerintah sendiri sebelumnya bertekadn menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Misi itu akan dilakukan hingga 2023. Nantinya, tenaga honorer akan diganti dengan PPPK.

Hingga saat ini, tenaga PPPK masih menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.8/PMK/07/2020 tentang tambahan gaji PPPK. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi pernah menyatakan bahwa tenaga honorer yang diprioritaskan ikut tes CPNS dan PPPK adalah mereka yang bekerja sebagai guru, dosen dan tenaga kesehatan.

Tiga profesi itu diprioritaskan lantaran tenaga honorer saat ini didominasi pegawai administrasi. Setidaknya, ASN di seluruh Indonesia saat ini mencapai 4,28 juta orang. Sebanyak 39,1% atau sekitar 1,6 juta di antaranya adalah tenaga administrasi.

"Oleh karena itu, guru, dosen, kesehatan, dan penyuluh itu menjadi konsentrasi kami untuk bisa selesaikan," kata Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja di kantor KemenPANRB, Jakarta, Senin (27/1).
(bmw/mln/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER