
MUI Ingatkan Pemerintah Tak Semua Eks ISIS Lepas Status WNI
CNN Indonesia | Rabu, 12/02/2020 19:16 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengingatkan pemerintahan Joko Widodo tidak menggeneralisasi 689 WNI eks ISIS telah melepas status kewarganegaraan seluruhnya. Karena itu ia juga mengingatkan pemerintah mempunyai tanggung jawab melindungi mereka yang masih berstatus WNI sebagaimana amanat konstitusi.
"Yang masih berstatus WNI, saya hanya mengingatkan itu menurut konstitusi kita adalah tanggung jawab pemerintah dan negara untuk melindungi," ujar Din saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (12/2).
Teruntuk yang terbukti telah menanggalkan status WNI, kata Din, keputusannya sudah bulat untuk tidak menerima mereka kembali.
Namun pemerintah berkewajiban untuk bertanggungjawab untuk eks ISIS yang masih berstatus WNI, termasuk anak-anak. Menurut Din anak-anak eks ISIS tidak tahu apa-apa karena hanya mengikuti orang tua mereka. Sehingga negara pun harus menjalankan tanggung jawab sepenuhnya kepada anak-anak tersebut.
"Menurut saya negara harus menunaikan tanggung jawabnya," kata dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut 689 orang Indonesia mantan anggota ISIS di Timur Tengah sebagai ISIS eks WNI. Jokowi juga memastikan tak akan memulangkan mereka ke Indonesia.
"Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2).
Jokowi mengatakan, keputusan itu telah diambil dalam rapat terbatas, Selasa (11/2) kemarin, dengan mempertimbangkan kondisi keamanan 260-an juta penduduk Indonesia.
Langkah selanjutnya, Jokowi meminta agar 689 warga eks ISIS diidentifikasi satu per satu untuk mengetahui identitasnya secara lengkap. Dengan demikian, pemerintah dapat mengantisipasi jika ada mereka yang eks ISIS menyusup masuk ke Indonesia.
[Gambas:Video CNN] (ryn/osc)
"Yang masih berstatus WNI, saya hanya mengingatkan itu menurut konstitusi kita adalah tanggung jawab pemerintah dan negara untuk melindungi," ujar Din saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (12/2).
Namun pemerintah berkewajiban untuk bertanggungjawab untuk eks ISIS yang masih berstatus WNI, termasuk anak-anak. Menurut Din anak-anak eks ISIS tidak tahu apa-apa karena hanya mengikuti orang tua mereka. Sehingga negara pun harus menjalankan tanggung jawab sepenuhnya kepada anak-anak tersebut.
"Menurut saya negara harus menunaikan tanggung jawabnya," kata dia.
"Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2).
Jokowi mengatakan, keputusan itu telah diambil dalam rapat terbatas, Selasa (11/2) kemarin, dengan mempertimbangkan kondisi keamanan 260-an juta penduduk Indonesia.
Langkah selanjutnya, Jokowi meminta agar 689 warga eks ISIS diidentifikasi satu per satu untuk mengetahui identitasnya secara lengkap. Dengan demikian, pemerintah dapat mengantisipasi jika ada mereka yang eks ISIS menyusup masuk ke Indonesia.
[Gambas:Video CNN] (ryn/osc)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

TNI Buru Prajurit yang Membelot Gabung KKB Papua
Nasional • 4 jam yang lalu
DPRD Jabar Setujui Pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat
Nasional 1 jam yang lalu
Kisruh Pancasila-Bahasa Indonesia, Nadiem Minta Revisi PP SNP
Nasional 50 menit yang lalu