Puan mengatakan usulan itu bukanlah murni dari dirinya. Itu, kata dia, disampaikan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Aboe Bakar Al Habsyi kepada pimpinan DPR. Kepada Puan, Aboe Bakar, mengusulkan itu agar DPR terlihat lebih serius.
"Saya tanya, memang kita enggak serius. Serius kata Habib (Aboe Bakar), tapi supaya lebih serius jadi kita harus berpakaian PSL," kata Puan menirukan percakapan dengan Aboe dalam sambutan di Seminar Nasional MKD, Crown Plaza, Jakarta, Senin (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kelihatan simpel, tapi penting, karena dalam setiap perjalan kunker saya, setiap masuk ke parlemen satu negara, enggak ada (anggota dewan) bajunya berantakan," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Perihal PSL sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian Pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi.
Pada pasal 4 dalam Perpres tersebut, PSL untuk laki-laki berupa jas berwarna gelap, kemeja lengan panjang putih, celana panjang yang berwarna sama dengan jas, dasi, dan sepatu hitam.
Sementara, PSL untuk perempuan berupa jas berwarna gelap, kemeja putih, rok atau celana panjang yang berwarna sama dengan jas, dan sepatu hitam.