Delapan orang tersebut merupakan warga dari tiga wilayah yang berada di sisi luar perumahan Jakarta Garden City tersebut.
"Ditetapkan 8 orang sebagai tersangka," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Rabu (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, ia pun memastikan bahwa setiap pelaku perusakan tersebut akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, Suyudi menerangkan bahwa dalam perkara tersebut pihak kepolisian sudah menangkap 23 orang yang diduga terlibat perusakan tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari tahu kemungkinan terdapat provokator aksi tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Polisi masih menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan kejadian yang spontan terjadi.
"(Dikenakan) TIndak Pidana Kekerasan secara bersama-sama. Pasal yang dikenakan 170 jo 160 dan 406 KUHP. Ancaman penjara hingga lima tahun," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga terdampak banjir mendatangi mal AEON Jakarta Garden City (JGC) Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/2). Mereka menuding perumahan tersebut yang diduga memicu banjir di wilayah mereka.
Warga menanyakan tentang soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan perumahan tersebut. Selain itu, warga juga meminta pihak manajemen untuk menghentikan pembuangan air ke perumahan warga. (mjo/ain)