Langkah ini ditempuh untuk mengisi kekosongan satu kursi komisioner KPU setelah Wahyu ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, Puan tidak menyampaikan sosok calon komisioner KPU yang bakal menjadi pengganti Wahyu tersebut.
Ia juga mengaku akan berpidato untuk menutup masa persidangan II tahun 2019-2020, sebelum DPR memasuki masa reses persidangan pada 28 Februari.
Menurutnya, Rapat Paripurna DPR juga akan melantik anggota DPR hasil pergantian antar-waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Puan berkata mereka yang dilantik adalah pengganti Menkumham Yasonna Laoly, Mensos Juliary Batubara, serta Menkominfo Johnny G Plate.
"Ada tiga orang yang akan dilantik. Mereka adalah pengganti anggota DPR yang diangkat menjadi menteri kabinet," ujar Puan.