Indonesia menjadi satu di antara 23 negara lain yang termasuk Cina, Iran, Italia, Korea Selatan, Jepang, Thailand, hingga Malaysia. Larangan penerbitan visa umrah juga dialami beberapa negara di timur tengah bahkan kepada penyumbang tertinggi jemaah umrah: Pakistan.
Indonesia menjadi negara kedua tertinggi yang mengirimkan jemaah umrah tiap tahunnya (dalam kalender hijriah) setelah Pakistan. Dalam empat tahun terakhir, rata-rata jemaah umrah Indonesia mencapai 876.723 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laju pertumbuhan jemaah Indonesia yang umrah ke Tanah Air bisa dikatakan dalam tren positif, setidaknya empat tahun terakhir. Sejak 1437 H, jumlah jemaah umrah Indonesia berada di angka 677.509 orang, kemudian pada 1438 sebanyak 858.933, meningkat tajam pada 1439 H menjadi 1.005.803 orang, dan mengalami sedikit penurunan pada tahun berikutnya (974 ribu).
[Gambas:Video CNN]
Sebelummnya, biro perjalanan umrah juga telah memprediksi potensi rugi secara keuangan dampak dari pelarangan oleh Arab Saudi. Seluruh Biro Umroh di Indonesia berpotensi rugi hingga Rp1,6 triliun per bulan.
Perhitungan kerugian itu berasal dari informasi Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Amphuri) Firman M Nur yang menyebut rata-rata jamaah umrah asal Indonesia sekitar 80 ribu per bulan.
Biaya standar perjalanan umrah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) adalah Rp20 juta per jemaah. (ain)