Terbaru KPK melakukan penggeledahan di sebuah kantor di bilangan Senopati, Jakarta Selatan. Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan tindakan tersebut sebagai rangkaian mencari eks Sekretaris Mahkamah Agung yang kini menjadi buronan lembaganya tersebut.
Kantor di Senopati yang digeledah itu diduga milik tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar sempat menyebut KPK sudah mengetahui keberadaan Nurhadi namun tidak berani menangkapnya. Nurhadi mendapat perlindungan yang dia sebut 'golden premium protection' di sebuah apartemen mewah di Jakarta Selatan.
"DPO formalitas karena KPK enggak berani tangkap Nurhadi dan menantunya [Rezky Herbiyono]. (Nurhadi) Dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection," ujar Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2).
Selain itu, KPK juga menetapkan DPO untuk Rezky dan Hiendra.
"Maka kami menyampaikan bahwa KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada para tiga tersangka," kata Ali.
Nurhadi diduga menerima gratifikasi atas tiga perkara di pengadilan. Ia disebut menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT serta suap/ gratifikasi dengan total Rp46 miliar.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara OTT dalam kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada 2016. (ryn/osc)