Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan penyelidik sedang menelusuri dugaan korupsi dengan memintai keterangan Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto.
"Iya, jadi (pemeriksaan Dwi) berkaitan di PT Jakpro. Jadi, kalau tadi ada yang menanyakan apakah berhubungan di penyelidikan yang lain misalnya di Sumber Waras dan apa tadi, bukan itu," kata Ali kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jum'at (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui laporan masyarakat ditelaah di sana apakah masuk pidana, apakah perdata atau administrasi.
"Kalau pidana, apakah pidana umum atau pidana khusus, atau kemudian korupsi, apakah KPK berwenang atau tidak. Jika berwenang lanjut ke penyidikan. Nah itu tadi prosesnya," terang dia.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Wahyu selesai pemeriksaan di KPK mengakui dimintai keterangan oleh penyelidik.
"Enggak, enggak. No comment lah, Mas. Nanti-nanti. Ini masih permintaan keterangan di penyelidikan kok," kata Wahyu di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Jum'at (28/2).
"Wah, itu off the record. Enggak boleh. Tadi saya sudah tanda tangan masih rahasia," sambung dia.
Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto diperiksa KPK. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso). |
PT Jakpro merupakan BUMD DKI Jakarta. Pada tahun 2013, perusahaan itu fokus menggarap tiga sektor yakni properti, infrastruktur, dan utilitas.
Berdasarkan situs jakarta-propertindo.com, aset properti yang dikelola antara lain Apartemen de Paradiso & Hotel Aston, Mal Pluit Junction, Matoa Residence, Pulomas Park View, Jakarta International Velodrome (JIV), Pantai KMB, Rukan Pergudangan Duta Harapan Indah (DHI) dan Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP).
Sedangkan beberapa proyek infrastruktur seperti Jalan Tol JORR W2 Utara atau Ruas (Kebon Jeruk - Ulujami), enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota, Menara BTS dan Microcell, Digital Signage, Formula E dan LRTJ Velodrome - Kelapa Gading. (ryn/osc)
Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto diperiksa KPK. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).