Anggota DPD Asal Bali Dilaporkan Soal Dugaan Aniaya Ajudan

CNN Indonesia
Selasa, 10 Mar 2020 15:47 WIB
Anggota DPD asal Bali Arya Wedakarna dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa sekaligus ajudannya.
Ilustrasi. Anggota DPD asal Bali Arya Wedakarna dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa sekaligus ajudannya. (Istockphoto/deepblue4you)
Denpasar, CNN Indonesia -- Anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna alias AWK dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa sekaligus ajudannya, PTMD (21).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan hasil visum. Langkah selanjutnya adalah melakukan pemanggilan terhadap AWK.

"Laporan sudah masuk ke kami, kami sudah memeriksa korban dan saksi. Kami juga sudah mengusulkan untuk dilakukan visum. Setelah semua itu selesai, kami pastikan yang bersangkutan (AWK) pasti kami panggil," kata Andi Fairan, Selasa (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan versi kuasa hukum PTMD, Agung Sanjaya Dwijaksara, peristiwa ini terjadi pada 5 Maret 2020 di Kampus Universitas Mahendradata, Denpasar.

Siang itu PTMD diminta AWK mengambil barang-barang. PTMD kemudian menjatuhkan tas. AWK melihatnya dan memanggilnya ke ruangan.

[Gambas:Video CNN]
Di tempat itu, kata Agung Sanjaya, tindakan penganiayaan terjadi. Agung mengklaim AWK menampar dan mencekik leher ajudannya itu.

Selain mengalami luka, PTMD kini mengalami trauma atas kejadian ini. Pihaknya kemudian dihubungi orangtua PTMD agar kasus ini diproses secara hukum. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Bali pada 8 Maret.

"PTMD mengalami luka di bagian pelipis kanan dan ada bekas cekikan di leher. Kami sudah lakukan visum di Rumah Sakit Trijata," ujarnya. (put)

CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi AWK. Namun, yang bersangkutan belum merespons.

(put/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER