"Saya belom bisa jawab ya. Tapi kalau kegiatan partai izin keramaiannya tidak ke PTSP, tapi langsung ke Polda dan instansi SKPD lain," kata dia, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (10/3).
Benni menjelaskan biasanya Kongres bukan termasuk acara yang berisiko tinggi. Hal ini ditinjau dari bentuk acara yang digelar oleh penyelenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita libatin beberapa SKPD yang biasanya memang enggak diminta, kayak Dinas Kesehatan untuk menilai izin temporer," jelas dia.
[Gambas:Video CNN]
"Nanti ada standarnya ya. Itu nanti disahkan, kan Dinkes yang nge-lead," lanjut dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyetop kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian di Jakarta terkait pencegahan wabah Corona. Sedikitnya, ada tiga konser yang izinnya sudah ditangguhkan.
Belakangan, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan bersama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat Misan Samsuri menemui Anies, di Balai Kota, Kamis (5/3).
(ctr/arh)