Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Tito Karnavian menyatakan ruang kendali udara penerbangan atau
Flight Information Region (FIR) di sekitar wilayah Kepulauan Riau dan
Natuna masih menjadi persoalan antara Indonesia dengan negara tetangga.
Hal itu tak lepas dari mandeknya proses pengambilalihan FIR oleh pemerintah Indonesia dari negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia sampai saat ini.
"Kemudian belum selesainya penetapan batas udara Indonesia dengan negara tetangga, terutama
flight information region. FIR. Terutama di Riau, Natuna, ini yang masih menjadi problem," kata Tito di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (11/3).
Diketahui, ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna saat ini dikelola oleh Singapura. Hal itu terjadi karena penetapan kavling-kavling pelayanan navigasi udara oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) terbentuk sejak tahun 1946.
Salah satu implementasi penguasaan FIR oleh Singapura adalah ketika penerbang pesawat TNI AU harus mengantongi izin dari menara kendali penerbangan Bandara Internasional Changi. Izin itu berlaku untuk bisa lepas-landas atau mendarat hingga menentukan rute, ketinggian-kecepatan, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Tito menyatakan pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengambil alih FIR dari negara tetangga itu. Ia menyatakan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan tengah mengupayakan hal itu.
"Dan sekarang banyak dilakukan lobi-lobi oleh Menko maritim Bapak Luhut Panjaitan," kata dia.
[Gambas:Video CNN]Tak hanya itu, Tito menilai diplomasi perbatasan laut Indonesia juga belum maksimal sampai saat ini. Ia menyebut pemerintah baru bertindak tatkala maraknya pemberitaan soal dugaan pelanggaran kedaulatan laut Indonesia oleh negara asing di media massa.
"Tapi kalo aman-aman saja ya landai-landai saja," kata dia.
(tst/gil)