Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga asisten rumah tangga asal Indonesia di Singapura divonis penjara setelah terbukti mendukung kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dengan mengirimkan uang.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa setiap kegiatan yang mendukung kegiatan terorisme sama dengan teroris itu sendiri.
"Orang yang mendanai teroris itu termasuk teroris juga, karena dalam hukum keikutsertaan atau bersama-sama itu tindakan yang sama (dengan teroris)," ujar Mahfud di Kantor Menko Polhukam, Senin (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, ketiga ART yang merupakan WNI tersebut ialah, Anindia Afiyantari (32), Retno Hernayani (37), dan Turmini. Pengadilan Singapura mengatakan Anindia merupakan teman Retno dan dua TKI lainnya bernama Yulistika dan Nurhasanah.
Yulitika dan Nurhasanah lebih dulu meninggalkan Singapura sebelum penyelidikan dimulai. Sejak itu keduanya tidak kembali lagi.
Anindia disebut mulai belajar tentang JAD sejak 2009 atau 2010 lalu, ketika perempuan itu menonton berita yang menceritakan seorang imam radikal yang ditangkap karena membentuk kamp pelatihan militer di Aceh.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Singapura, Nicholas Khoo, menuturkan keempat asisten rumah tangga itu diidentifikasi menjadi pengikut ideologi ISIS dan JAD.
(ndn/age)