Surabaya, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat hingga Maret 2020 sudah 15 orang meninggal dunia akibat demam berdarah dengue (
DBD). Masyarakat Jatim pun diimbau untuk tak hanya waspada pada isu
virus corona covid 19, tetapi juga ancaman DBD.
"Jangan sampai masyarakat hanya terfokus pada isu corona. Sementara DBD yang juga sangat berbahaya malahan dianggap sepele," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (12/3).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jatim, 15 orang yang meninggal itu bagian dari 1.766 kasus DBD di Jatim selama dua bulan terakhir. Sementara pada 2019 lalu, tercatat ada 18.393 kasus DBD di Jatim dengan 185 kasus di antaranya berujung pada kematian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam skala nasional, kata Khofifah, hingga saat ini sudah ada lebih dari 16.000 kasus DBD, dengan 100 lebih diantaranya meninggal dunia.
Khofifah pun meminta Dinkes melakukan sejumlah upaya pencegahan agar kasus DBD tak bertambah. Di antaranya melakukan sosialisasi gerakan masyarakat hidup bersih dan sehat (PHBS), optimalisasi Juru Pemantau JentIk (Jumantik), pembagian bubuk abate, dan lain sebagainya.
"DBD adalah bahaya laten yang mengancam setiap musim pancaroba hingga musim penghujan," kata Khofifah.
[Gambas:Video CNN]Khofifah mengatakan, potensi DBD masih sangat besar mengingat curah hujan saat ini masih cukup tinggi. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat menjaga kebersihan dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) serentak dengan cara menguras, menutup dan menyingkirkan atau mendaur ulang barang bekas (3M).
"Butuh kepedulian bersama. Selain rumah, tempat lain yang juga harus dijaga kebersihannya adalah sekolah, tempat kerja, tempat ibadah dan tempat-tempat umum," katanya.
Masyarakat kata Khofifah juga diminta tak terlalu bergantung pada pengasapan atau fogging. Sebab, fogging menurutnya hanya membunuh nyamuk-nyamuk dewasa, tapi tidak jentik-jentik nyamuknya.
Yang terpenting, kata dia, adalah menjaga kebersihan lingkungan, serta penyuluhan di puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan rumah sakit lainnya.
(frd/osc)