Ganjil Genap Ditiadakan, Lalu Lintas DKI Tak Padat

CNN Indonesia
Selasa, 17 Mar 2020 11:33 WIB
Ganjil genap ditiadakan sejak kemarin untuk mengurangi penggunaan angkutan umum agar potensi penularan corona di transportasi publik menurun.
Arus lalu lintas lengang di Jakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut tak ada kepadatan lalu lintas meski sistem ganjil genap tak diberlakukan di jalan protokol DKI Jakarta.

Sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ditiadakan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Ruas jalan yang ditiadakan ganjil genap dan ruas jalan lainnya tidak terjadi kepadatan arus lalin," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Selasa (17/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dari hasil pemantauan har ini, kata Fahri, juga tidak ditemukan antrean penumpang di baik di halte Transjakarta maupun di stasiun MRT.

Pada Senin (16/3) kemarin diketahui terjadi penumpukan penumpang di halte Transjakarta ataupun di stasiun MRT dikarenakan ada kebijakan pembatasan angkutan umum.

Namun, akhirnya Pemprov DKI melakukan evaluasi dan kemudian melakukan penambahan angkutan umum.

"Dari hasil observasi pagi hari ini juga tidak ada antrean di halte busway," katanya.

[Gambas:Video CNN]

Meski begitu, diungkapkan Fahri, pada Senin (16/3) sore dan malam kemarin, terpantau sempat terjadi kepadatan arus lalu lintas.

Hal itu, menurut Fahri, merupakan imbas masih diberlakukannya pembatasan angkutan umum. Alhasil, banyak masyarakat yang kemudian beralih ke moda transportasi online dan berakibat pada kepadatan lalu lintas.

"Sehingga sore kemarin diprediksi beberapa masyarakat menggunakan moda transportasi pribadi atau online," ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan Fahri, pihaknya telah menyiapkan personel di lapangan untuk menganstispasi kepadatan lalu lintas. Tak hanya itu, rekayasa lalu lintas juga disiapkan jika nantinya dibutuhkan.

Sistem ganjil-genap ditiadakan sementara mulai hari ini Senin (16/3) kemarin hingga dua pekan mendatang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut sementara aturan ini untuk mencegah penyebaran virus corona.
(dis/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER