Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta bakal melibatkan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam menanggulangi virus
corona (Covid-19). Kodam Jaya
TNI AD,
Polda Metro Jaya, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi akan turut bergabung dalam gugus tugas.
Hal itu berkenaan dengan langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan Keppres No. 7 tahun 2020 menggantikan Pergub DKI No. 291 tahun 2020.
"Tim gugus mengikutsertakan TNI, Polri, sehingga Polda, TNI, Kejaksaan Tinggi dan juga Pengadilan Tinggi," kata Mantan Ketua Tim Reaksi Cepat Covid-19 19 Jakarta Catur Laswanto di Balai Kota, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelibatan TNI, Polri, Kejati dan Pengadilan Tinggi baru kali ini dilakukan. Dalam tim sebelumnya, keanggotaan hanya diisi oleh PNS dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkunga Pemprov DKI Jakarta.
Catur mengatakan gugus tugas yang baru juga akan melibatkan unsur yang mewakili asosiasi bidang kesehatan serta media dan kehumasan.
"Diharapkan penanganan Covid-19 bisa lebih cepat lagi," kata Catur.
[Gambas:Video CNN]Diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Keppres No. 7 tahun 2020. Keppres terbit untuk menggantikan Keputusan Gubernur DKI No. 291 tahun 2020.
Gubernur Anies Baswedan lantas membuat Pergub No. 328 tahun 2020 guna membentuk gugus tugas baru sesuai arahan Jokowi dalam Keppres.
Catur mengatakan dirinya tidak akan lagi menjabat sebagai Ketua Tim. Nantinya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang menggantikan sekaligus merangkap ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kasus virus corona sendiri, seperti yang diutarakan pemerintah pusat, paling banyak ditemukan di wilayah DKI Jakarta ketimbang daerah lain. Pemerintah pusat tidak merinci berapa banyak kasus yang ditemukan.
Juru bicara khusus penanggulangan virus corona, Achmad Yurianto hanya menyampaikan bahwa kini telah ada 172 orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona. Ada 9 orang telah sembuh dan 5 orang meninggal dunia.
(ctr/bmw)