"Tadi warga itu bilang katanya pasien berstatus ODP Covid-19 itu gratis saat periksa di rumah sakit. Tapi dari pihak RSUA masih dikenakan biaya sebesar Rp1 juta lebih," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti sambil memperlihatkan bukti pembayaran dari RSUA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi itu yang diterima warga Benowo tersebut sehingga kaget saat dikenakan biaya oleh RSUA. Padahal sudah ada arahan dari RSUA bahwa pasien tersebut harus diisolasi. Namun, khawatir biayanya besar saat isolasi, maka warga itu memutuskan melakukan isolasi di rumah sendiri," katanya.
Ada dua hal yang disampaikan Reni. Pertama, terkait dengan penolakan BPJS Kesehatan milik pasien, dan kedua pasien sudah dinyatakan berstatus ODP.
Selanjutnya, kata dia, pihak RSUA harus memperbarui data warga yang telah diperiksa dan kemudian disampaikan ke Pemkot Surabaya sehingga Pemkot Surabaya bisa cepat menangani terkait dengan biaya yang timbul.
"Ini yang perlu dikoordinasikan antara RSUA dengan Pemkot Surabaya sehingga tidak muncul opini negatif di masyarakat," katanya.
Menurut Reni, terkait pemeriksaan darah maupun paru-paru harusnya bisa diatasi dengan pembayaran melalui BPJS Kesehatan, sedangkan untuk pemeriksaan laboraturium Covid-19 ditanggung oleh Pemkot Surabaya.
[Gambas:Video CNN]
"ODP yang harus opname guna isolasi sebaiknya biaya bisa dibantu pemkot. Begitupun untuk tes Covid-19, jika ODP maka biaya agar dibebankan pakai APBD," kata Reni Astuti.
"Nanti saya koordinasikan dulu dengan rumah sakit ya," katanya. (antara/wis)