Perubahan ini meliputi pola kerja yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sejumlah lembaga terkait Pemilu. Namun, Mahfud memastikan untuk jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tak berubah seperti yang sudah ditetapkan.
"Hanya pola kerja diubah. Kelihatannya hanya mengubah pola tidak mengubah jadwal," kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan suara, Kamis (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga tidak terjadi pertemuan orang secara masif. Pun apa namanya verifikasi faktual yang biasanya menghadirkan banyak orang, pendukung, juga diatur sedemikian rupa sesuai dengan situasi yang diarahkan oleh gugus tugas penanggulangan corona," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Menurut Mahfud, pihaknya juga sedang merancang protokol keselamatan dalam mempersiapkan Pilkada 2020 di tengah wabah corona. Saat ini protokol yang telah ada baru sampai 31 Mei 2020, sesuai masa tanggap darurat yang ditetapkan sampai 29 Mei 2020.
"Tidak ada masalah semua akan berjalan seperti biasa," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud memasatikan Pilkada Serentak 2020 yang digelar September mendatang tak akan ditunda, meski saat ini Indonesia dilanda wabah virus corona. Tedapat 270 daerah yang akan menggelar Pilkada pada tahun ini. Daerah itu meliputi provinsi, kabupaten, maupun kota.
Sampai kemarin, Rabu (18/3), pemerintah menyampaikan total 227 kasus positif virus corona di Indonesia. Kasus positif paling banyak terjadi di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 19 orang meninggal dunia dan 11 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19. (tst/fra)