Ketua Persatuan Gereja (PGI) DKI Jakarta Manuel Raintung mengimbau seluruh umat Kristiani untuk menunda ibadah yang biasa dilakukan setiap hari Minggu. Ia menyatakan penundaan bakal dilakukan hingga dua minggu ke depan.
"Kami sepakat untuk menyerukan perlaksanaan ibadat dua minggu ke depan dapat ditunda dan melaksanakan di rumah melalui petunjuk pedoman yang dilakukan masing-masing pimpinan gereja, sinode yang ada di Jakarta," kata Manuel di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keuskupan Agung dan semua peribadatan doa diselenggarakan pribadi dan di rumah masing-masing semuanya untuk mengurangi menular lebih jauh. Semoga umat Katolik di DKI menjalankan dengan baik dan menjaga diri di rumah," jelas dia.
"Namo Budaya, kami umat Buddha DKI akan mengikuti seruan gubernur untuk mengadakan kebaktian masing-masing sampai redanya wabah ini. Kita mengikuti seruan gubernur kita. Namo Budaya," tutup dia.
Pun demikian Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) I Nengah Dharma mengatakan hari Raya Nyepi pada tanggal 22 Maret mendatang dibatasi hanya di wilayah Jakarta Utara. Acara akan diselenggarakan di Pura Segara Cilincing, Jakarta Utara.
"Di sana kami hanya 10 orang dan memang kami betul batasi. Sementara tanggal 24 untuk Tawur Agung dibatasi hanya di Pura Aditya Jaya Rawamangun, Jakarta Timur hanya untuk 10 sampai 15 orang," kata Nengah.
[Gambas:Video CNN]
Misa Online di Semarang
Keuskupan Agung Semarang (KAS) meminta seluruh Gereja dan umat Katolik meniadakan sementara kegiatan yang melibatkan banyak orang, tak terkecuali ibadah Misa Harian dan Misa Mingguan, sebagai bagian mengantisipasi penyebaran virus corona covid-19.
Sebagai pengganti, Misa Harian dan Mingguan akan disiarkan secara online atau dengan kata lain doa Komuni Batin.
Keputusan meniadakan Misa dan sejumlah aktivitas ibadah ini tak lain sebagai upaya menekan penyebaran virus covid-19 yang sangat masif.
"Keputusan ini kita ambil setelah mendapat masukan dari banyak pihak. Kita tahu penularan virus covid-19 sangat mudah melalui perjumpaan dan pertemuan banyak orang", ungkap Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubyatmoko lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (19/3).
Sesuai isi surat, peniadaan Misa Harian dan Mingguan yang diganti Misa Online diberlakukan selama 15 hari dari tanggal 20 Maret 2020 hingga 3 April 2020.
Selain Misa Harian dan Mingguan, kegiatan yang diminta dihilangkan sementara adalah Misa Lingkungan dan Misa Ujud, pengakuan dosa secara massal, renungan dan Jalan Salib, serta rapat, pertemuan, dan latihan-latihan. (ctr/dmr/osc)