Idris mengatakan keputusan itu diambil sebagai bagian dari taktik menjaga jarak (social distancing) untuk menekan penyebaran virus di Kota Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok telah sepakat menerapkan larangan itu pada 20 Maret-4 April 2020.
"[Warga] melaksanakan ibadah untuk sementara waktu di rumah masing-masing," tuturnya.
Sebelumnya, Depok menjadi sorotan saat dua pasien positif Virus Corona pertama di Indonesia berasal dari wilayah ini. Pasien 01 dan 02, yang merupakan warga Depok, serta pasien 03, yang tertular dari keduanya, saat ini sudah dinyatakan sembuh.
Hingga Kamis (19/3), tercatat ada 309 orang yang terinfeksi Virus Corona di Indonesia. Sebanyak 25 orang meninggal dunia dan 15 lainnya sembuh.