Hal itu ditegaskan langsung oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia membeberkan, per Senin (23/3), jumlah pasien positif 41 orang, 1.405 ODP, dan 125 PDP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lonjakan tersebut, menurut Khofifah, lantaran masih banyak warga Jatim tak mengindahkan imbauan pemerintah tentang social distancing atau penjarakan sosial, hingga larangan menggelar acara yang melibatkan banyak orang.
"Hindari keramaian. Jangan buat kegiatan yang hadirkan [banyak] orang. Kemudian ada maklumat Kapolri yang jadi referensi jajaran polda dan polres, yang kami ingin kembali imbau hiburan malam belum ditutup sementara, tolong segera ditutup," katanya.
Penutupan ini, kata Khofifah, berakhir jika pemerintah pusat sudah memastikan tidak ada lagi wabah Covid-19 di Jawa Timur.
Terpisah, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres se-Jatim agar menindak tegas tempat-tempat yang menjadi sarang kerumunan dengan cara pembubaran.
"Saya tegaskan sejak malam Minggu, kita sudah melakukan tindakan-tindakan represif dengan membubarkan tempat-tempat hiburan yang banyak dikunjungi oleh masyarakat," kata Luki, akhir pekan lalu.
[Gambas:Video CNN]
Jajaran Polres, kata Luki juga akan menyisir tempat-tempat yang biasa digunakan orang berkumpul ketika malam hari, seperti warung kopi, warnet, hingga tempat-tempat hiburan malam.
Instruksi Luki kepada para Kapolres se-Jatim ini sebagaimana maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz, bernomor Mak/2/III/20202020, yang berisi peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang kehadiran banyak orang dan berpotensi menjadi ruang penyebaran Covid-19.
Catatan Redaksi: Judul artikel ini diubah pada Selasa (24/3). (frd/wis)