Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran wabah virus corona (covid-19) yang angkanya terus bertambah.
Melalui Surat Edaran Nomor 09/SE.LTMPT/2020, LTMPT memutuskan untuk mengundurkan waktu pendaftaran dan penyelenggaraan UTBK 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan penundaan ini berlaku untuk UTBK tahap satu dan tahap dua. Ia menyatakan penundaan akan dilangsungkan sampai waktu yang belum ditentukan.
Insert Artikel - Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian) |
"Akan kita ikuti perkembangan situasinya. Bila sudah memungkinkan untuk dilaksanakan akan segera kita umumkan dan eksekusi," ujar Nasih kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/3).
Kasus positif corona di Indonesia terus bertambah hingga Senin (23/3). Total ada 579 kasus positif, dengan 49 di antaranya meninggal dan 30 dinyatakan sembuh. Penyebarannya juga mulai merata ke luar DKI Jakarta.
UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti SBMPTN. UTBK terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang sesuai dengan kelompok ujian setiap peserta ujian.
Dalam pelaksanaannya, UTBK dibagi menjadi tiga kelompok yaitu Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS dan TKA Saintek (Matematika Saintek, Fisika, Kimia, dan Biologi); Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS dan TKA Soshum (Matematika Soshum, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi); Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) dengan materi ujian TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum.
Biaya yang ditanggung oleh peserta UTBK adalah Rp200 ribu untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum; Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.
Bagi calon peserta KIP Kuliah (KIP-K) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya. Adapu pengumuman hasil UTBK 2020 dapat dilihat secara serentak pada 12 Mei 2020 pukul 17.00 WIB.
[Gambas:Video CNN] (fey/pmg)
