"Ada 42 jamaah umrah Indonesia yang masih tertahan. Sebanyak 39 jemaah ke Saudi dengan visa umrah, tiga lainnya dengan visa ziarah," kata Arfi dalam keterangan resminya, Kamis (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah minta ke PPIU untuk segera melaporkan jemaah yang masih di Arab Saudi agar diproses pemulangannya," kata Arfi.
Meski demikian, Pemerintahan Raja Salman menyatakan fasilitas kepulangan ini hanya berlaku bagi jemaah umrah yang masuk ke Saudi pada periode umrah 1441 H.
[Gambas:Video CNN]
Guna mendapat fasilitas tersebut, Endang meminta agar jemaah umrah yang masuk pada periode umrah 1441H segera melapor ke situs https://eservices.haj.gov.sa.
"Setelah membuka situs tersebut, pilih tab "Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H". Selanjutnya, jemaah isi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), serta nomor HP lokal di Arab Saudi," katanya.
Para jemaah itu dalam kondisi baik dan berharap bisa segera pulang. (rzr/wis)