"Masih ada saja PKL yang nekat jualan, kita langsung bubarkan tidak boleh mereka jualan apalagi mereka bukan pedagang resmi," kata Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun di sela- sela penertiban PKL Pasar Tanah Abang, Jumat (27/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari penutupan pertama Pasar Tanah Abang untuk pencegahan Covid-19, terhitung sekitar 30 pedagang kaki lima yang diperingatkan hingga dibubarkan petugas Satpol PP untuk tidak lagi berdagang di area Pasar Tanah Abang.
Ranto, salah satu pedagang kaki lima yang turut dibubarkan oleh Satpol PP mengaku bingung untuk mendapatkan penghasilan karena tidak diperbolehkan berdagang.
[Gambas:Video CNN]
"Semenjak pemberlakuan libur, apalagi ditambah Pasar Tanah Abang ini ditutup sementara, omzet dagang turun drastis mencapai 70 persen. Mana bentar lagi sudah mau lebaran tambah bingung pemasukannya dari mana," kata Ranto.
"Penutupan dilakukan per 27 Maret hingga 5 April mendatang, seluruh aktivitas perdagangan di pasar tersebut kita liburkan sementara, ini merupakan salah satu langkah pencegahan dan penyebaran COVID-19, terkecuali di Blok G boleh berjualan khusus bahan pangan saja," ujar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin. (antara/wis)